Sawahlunto, Humas -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto, H. Dedi Wandra membuka secara resmi Kegiatan Lokakarya MTsN 2 Kota Sawahlunto dengan Tema “Peningkatan kinerja dan pemantaapan persiapan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Pendidik dan Tenaga Kependidikan" sekaligus memberikan pembinaan tentang Kebijakan Kebijakan Kementerian Agama tentang Pelaksanaan Kinerja ASN kepada Peserta Lokakarya MtsN 2 Kota Sawahlunto yang di gelar di Khas Ombilin Hotel. (12/06)
Peserta dalam kegiatan Lokakaryaa ini adalah para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan MTsN 2 Kota Sawahlunto sebanyak 32 orang yang dilaksanakan selama dua hari mulai dari tanggal 12 s.d 13 Juni 2024.
Dalam dalam sambutannya, H. Dedi Wandra menyampaikan menyampaikan Petingnya Reformasi Birokrasi untuk meningkatkan kualitas Pendidikan dan layanan madrasah “ Reformasi Birokrasi adalah salah satu dari delapan program ungulan Kementerian Agama bagaimana menciptakaan layanan diseluruh saktker termasuk Madrasah, yang mudah, efektif dan tidak berbiaya sehingga masyarakat betul – betul merasakan layanakan satker kementerian agama Kota Sawahlunto dengan nyaman, ujarnya
Kegiatan yang berlangsung dua hari ini menghadirkan narasumber dari tim Pemantapaan Persiapan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Kanwil Kemenag Sumatera Barat, Dr. Sukmurdianto dan Ariesta Nurman Sasono, S.HI. Kedua narasumber ini akan memberikan materi mengenai konsep, strategi dan persiapan dalam pemantapan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas khususnya untuk MtsN 2 Kota Sawahlunto. selain itu Kegiatan ini juga menghadirkan Kasi Penmad Kota Sawahlunto, Syafruddin, M.Pd untuk memberikan materi tentang Implementasi Kurikulum Nasional di Madrasah.
Sebelumnya Kepala MTsN 2 Kota Sawahlunto, Tatis Arni menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kakankemenag yang telah membuka Kegiatan serta arahannya ditengah kesibukan kerja beliau yang padat. Lebih lanjut Tatis Arni menjelaskan tujuan kegiatan ini mencari solusi dari permasalahan yag ditemui dalam peningkatan kinerja PTK serta pemantapan Persiapan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas. (RA)